Bawaslu Bojonegoro Hadiri Peluncuran IKP 2020
|
Jakarta, bojonegoro.bawaaslu.go.id. Dalam rangka persiapan pengawasan pemilihan kepala daerah serentak dan perencanaan strategi pencegahan tahun 2020. Bawaslu RI adakan kegiatan 'Peluncuran Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020', Selasa (25/02/2020). Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Presiden Republik Indonesia, Ketua dan Anggota Bawaslu RI, Serta perwakilan dari Bawaslu Provinsi dan Kabupaten se-Indonesia.
Moch Zaenuri Saat Menghadiri Peluncuran IKP
Dalam sambutannya Ketua Bawaslu RI, Abhan mengungkapkan bahwa Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2020 adalah salah satu ikhtiar Bawaslu untuk mewujudkan pemilihan kepala daerah 2020 yang demokratis, berkualitas, berintegritas, jujur dan adil. Ikhtiar ini diawali dengan memetakan potensi serta tingkat kerawanan pelanggaran pilkada di tiap daerah. Setelah diketahui potensi kerawanannya, maka upaya pencegahan bisa dilakukan secara optimal.
“IKP 2020 kami jadikan deteksi dini atau early warning system terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan dalam penyelenggaraan pilkada 2020,” ungkapnya di Redtop Hotel & Convention Centre Jl. Pecenongan 72, Jakarta Pusat.
Selain sebagai alat pemetaan pengukuran potensi, Abhan menjelaskan IKP juga digunakan sebagai prediksi dan deteksi dini. Tujuannya untuk mengetahui dan mengidentifikasi ciri karakteristik serta kategori kerawanan di masing-masing daerah yang menyelenggarakan pemilihan.
Secara berkesinambungan Bawaslu melakukan penyusunan dan penerbitan IKP sejak pemilu 2014. IKP telah menjadi tradisi riset Bawaslu sebagai sebuah produk penelitian. “IKP 2020 adalah indek yang akurat karena telah melalui penelitian ketat yang melibatkan para pihak di daerah,” tegasnya.
IKP disusun dengan melibatkan banyak pihak, mulai peneliti dan pakar kepemiluan, aparat kepolisian, instansi lembaga negara dan media masa. Mereka dinilai mempunyai informasi tentang berbagai indikator di daerah yang terkait erat dengan pemilihan. IKP Pilkada kali ini mengalami penyempurnaan dan perbaikan dibanding IKP pilkada tahun 2018. Bawaslu menyusun IKP 2020 dengan menitik beratkan pada dimensi utama yang dijadikan sebagai alat ukur berkaitan dengan penyelenggaran pemilihan yang demokratis berkualitas. IKP 2020 tetap menggunanakn 3 (tiga) kategori kerawanan yang dibagi kembali menjadi 6 (enam) level, mulai level rendah hingga level tinggi.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih yang setinggi tingginya kepada semua pihak yang terlibat dalam penyusunan, penerbitan dan peluncuran IKP Pilkada serentak tahun 2020 ini. Tim ahli dan para peneliti, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, KPU, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, pemerintah daerah, kawan media dan jajaran stuktural Bawaslu RI,” pungkasnya.