Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bojonegoro Berikan Saran dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id – Kamis (03/08/2020) Bawaslu Bojonegoro hadiri Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan tahun 2020. Rapat Pleno yang juga dihadiri oleh pihak kepolisian tersebut bertempat di kantor KPU Bojonegoro.

Sekira pukul 09.00 WIB rapat dibuka oleh Ketua KPU Bojonegoro, Fatkhur Rohman. Dalam sambutannya ia menyampaikan bahwa rapat pleno tersebut dilaksanakan sesuai dengan instruksi dari KPU RI “Rapat pleno ini merupakan intruksi dari KPU RI perihal pemutakhiran data pemilih berkelanjutan,” ungkapnya. Sedangkan untuk rapat pleno ini disahkan untuk pemutakhiran data pemilih bulan Agustus  yang pada dasarnya dilaksanakan pada bulan September 2020.

Seperti yang diungkapkan oleh komisioner KPU divisi perencanaan data dan informasi, M. Muchlisin. Ia menyampaikan bahwa sesuai amanat dari KPU RI pengesahan pemutakhiran data pemilih dilakukan pada bulan selanjutnya yang dilaksanakan oleh KPU bersama Bawaslu Kabupaten/Kota serta instansi atau dinas yang lainnya.

 “Hari ini KPU Kabupaten Bojonegoro melakukan rapat pleno terbuka terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan periode bulan Agustus tahun 2020,”ungkapnya selaku pemandu jalannya rapat.

Muchlasin juga menyampaikan terkait masukan dan saran dari Bawaslu pada rapat pleno terbuka bulan Agustus sudah mulai di jalankan oleh KPU. Diantaranya melaksanakan koordinasi-koordinasi dengan intansi yang berkaitan tentang pemutakhiran data pemilih yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk Capil), Dinas Pendidikan dan Departemen Agama (Depag) yang mana instansi tersebut berkaitan dengan pemilih baru atau pemula.

Secara kelembagaan Disduk Capil mendukung proses pemutakhiran data pemilih dan akan membantu KPU dengan memberikan data yaitu Byname- dan NIK bagi warga yang baru ber E-KTP. Selain itu dari Dinas Pendidikan dan Depag langsung menindaklanjuti dengan merekomendasikan siswa yang berusia 17 tahun sebagai pemilih pemula.

Dalam rapat ini ketua sekaligus Koordinator divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Moch. Zaenuri berharap, “Kedepannya agar lebih bersinergi dalam mendongkrak data pemilih memenuhi syarat yang belum masuk dalam DPT yang akhirnya KPU telah melaksanakan dengan berkoordinasi dengan Disduk Capil,” ungkapnya.

Proses pemutakhiran data pemilih memang mengalami perbedaan yang sangat mencolok yaitu data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) lebih besar dari data pemilih memenuhi syarat (MS) dalam 4 bulan terakhir.

Selain itu, terkait giat tersebut yang sebenarnya juga diikuti dari instansi lain karena masih pandemi jadi belum bisa menghadirkan. Moch. Zaenuri menanggapi dan menyarankan untuk giat selanjutnya. Ia menyampaikan dalam kegiatan yang tidak bisa dilakukan pertemuan dengan orang banyak karena adanya pandemi bisa melakukan melalui daring. “Kita bisa melibatkan instansi yang lain sebenarnya bisa dilakukan sebagai contoh dengan mengundang insntansi melalui zoom meeting”.

Harapannya dengan ikut sertanya instansi yang seharusnya ikut hadir dalam rapat pleno terbuka akan ada hasil yang lebih maksimal, karena akan banyak masukan-masukan dari berbagai instansi untuk mendapatkan data yang lebih berintegritas.

Selanjutnya Koordinator divisi Hukum Data Informasi dan Humas Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Mujiono juga menyampaikan untuk memaksimalkan data bisa dengan adanya program dari pemerintah. Yaitu menjemput bola di beberapa desa yaitu melaksanakan kegiatan mendatangi warga masyarakat yang menyandang disabilitas yang tidak dapat mengurus E-KTP di kantor kecamatan.

“Adanya program menjemput bola di desa-desa ini kemungkinan di bulan depan akan ada peningkatan data pemilih yang MS,” ungkapnya. Tujuan dari program ini adalah bantuan bagi warga yang mengalami kesulitan untuk datang ke kantor kecamatan.

“Terkait hal tersebut KPU bisa berkoordinasi dengan Dinas Sosial perihal data penyandang disabilitas,” pungkas Ketua Bawaslu Bojonegoro.

Tag
Berita
Galeri Foto