Bawaslu Awasi Penetapan Calon DPRD Kabupaten Bojonegoro
|
Bojonegoro, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro hadir dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro dalam Pemilihan Umum Tahun 2019. Acara yang diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro ini diselenggarakan di Hotel Dewarna Bojonegoro pada hari Senin (22/7/2019) pagi.
Hadir ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Moch. Zaenuri bersama empat Komisioner lainnya yaitu M. Alfianto (Koordinator Divisi SDM dan Organisasi), Dian Widodo (Koordinator Divisi Pelanggaran Penindakan), Mujiono (Koordinator Divisi Huum, Data dan Informasi) serta Lilik Mustafidah (Koordinator Divisi Sengketa). Rapat pleno tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019, Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Bojonegoro dan beberapa awak media massa di Kabupaten Bojonegoro.
Komisioner Bawaslu Bojonegoro
Menurut Koordinator Divisi Pengawasan, Hubal dan Humas Moch. Zaenuri, Bawaslu melakukan pengawasan terhadap semua proses tahapan dalam Pemilu tahun 2019 termasuk juga tahapan Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih anggota DPRD Kabupaten. "Ini untuk memastikan penetapan yang dilakukan KPU Kabupaten Bojonegoro telah sesuai dengan tatacara dan prosedur yang di atur dalam perundangan," ujarnya.
“Penetapan yang telah dibacakan KPU kami terima dan kami rasa cukup , karena hasilnya sesuai dengan data hasil pengawasan kita,” imbuh Moch. Zaenuri yang juga ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro ini.
Dalam Rapat Pleno ini telah menentukan total 50 calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro untuk Periode 2019-2024 dengan rinciannya sebagai berikut :
