Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Adakan Diskusi Pengawasan Secara Daring

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jatim adakan diskusi pengawasan secara daring. Kegiatan yang diikuti oleh Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota se Jatim ini dilaksanakan hari Senin (27/04/2020) melalui aplikasi zoom.

Sekira pukul 11.00 WIB diskusi dimulai dan dibuka langsung oleh Koordinator Divisi Pengawasan, Aang Kunaifi. Dalam sambutannya Aang mengungkapkan bahwa salah salah satu prinsip dari kegiatan ini adalah untuk menjalin silaturrahim setelah sekian lama tidak bertemu maupun kontak fisik secara langsung.

Lanjut Anggota Bawaslu Provinsi Jarim tersebut menyampaikan bahwa hal pokok dari kegiatan ini yaitu untuk mendiskusi dan melakukan sesuatu hal yang berkaitan dengan instruksi Bawaslu RI. Instruksi tersebut yang pertama terkait SKPP (Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif) yang mana Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan untuk segera mendata calon peserta SKPP.

Pendataan ini meliputi mengenai persyaratan calon peserta SKPP yang memenuhi syarat ataupun yang tidak memenuhi syarat. “Bawaslu Kabupaten/Kota diharapkan untuk mendata calon peserta SKPP maksimal tanggal 30 April,” jelasnya.

Selain itu terkait dengan permintaan Bawaslu RI agar masing-masing Bawaslu Provinsi di bantu oleh Bawaslu Kabupaten/Kota melakukan Riset Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak. Baik yang terlaksana di tahun 2015 sampai tahun 2020. Serta kendala apa saja yang terjadi di daerah masing-masing sehingga menjadi sebuah data. “Kemudian nantinya dapat menjadi evaluasi Pemilu/Pilkada kedepan sekaligus dapat menjadi tema dalam penulisan Riset Kajian,” ungkapnya.

Untuk pedoman riset kajian penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah secara serentak dari Bawaslu RI setelah diskusi ini akan di bagikan. Utamanya perlu adanya kesepakatan untuk masing-masing Kabupaten/Kota untuk  dapat dikoordinasikan bersama divisi yang lain.

Terkait hal ini penanggung jawabnya adalah divisi Pengawasan. “Sehingga dapat mengahasilkan kajian yang dapat bermanfaat di kemudian hari terutama untuk proses demokrasi pemilihan Kepala Daerah maupun Pemilu,” pungkasnya.

Tag
Berita