Afif : Dorong Partisipasi Publik dalam Demokrasi, Bawaslu Miliki Program Pusat Pendidikan Pengawasan Partisipatif
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id – Untuk mendorong partisipasi publik, Bawaslu memiliki program pusat pendidikan pengawasan partisipatif. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin saat mengisi webinar yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Ditjen PUM) Kementerian Dalam Negeri, Kamis (12/08/2021)
“Pendidikan pengawasan partisipatif ini dibagi dalam 4 kluster besar, yakni pendidikan dan sosialisasi, menarik partisipasi, inovasi untuk menarik orang berpartisipasi, dan kaderisasi yang dilakukan dengan merekrut kader pengawas pemilu,” terangnya.
Selain itu, Bawaslu juga melakukan kerjasama dengan banyak pihak dengan melibatkan tokoh agama, adat, komunitas marjinal, kelompok perempuan dan penyandang disabilitas. Terkait hal tersebut, Afif berharap bahwa nilai pengawasan nantinya bisa menjadi gaya hidup masyarakat.
“Apapun profesi orang itu dia punya cara pandang bagaimana berlaku baik dalam sebuah sistem demokrasi. Cara menghormati sesama, memperlakukan hak orang lain dalam derajat yang sama dan bisa mencegah kejahatan pemilu bersama,” ungkapnya.
Sebagai informasi hadir dari Bawaslu Bojonegoro yaitu ketua dan anggota komisioner.