Sebelum Tahapan Pemilu Bergulir, Bawaslu Bojonegoro dan Kejaksaan Perkuat Sinergi Gakkumdu
|
Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id -Persiapan menghadapi tahapan Pemilu tidak hanya dilakukan melalui penguatan internal. Koordinasi lintas lembaga juga menjadi bagian penting untuk memastikan setiap potensi persoalan dapat ditangani sesuai ketentuan. Hal itu menjadi salah satu pokok pembahasan dalam audiensi Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dengan Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Senin (7/9/2026).
Audiensi yang berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Bojonegoro tersebut dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro Dr. Handoko Sosro Hadi Wijoyo, S.E., M.M., bersama jajaran pimpinan dan Kepala Sekretariat. Rombongan diterima Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Mohamad Rohmadi, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Inal Sainal Saiful, S.H., M.H. dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Willy Ater, S.H.
Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka. Silaturahmi kelembagaan tersebut sekaligus menjadi ruang untuk membicarakan kembali pengalaman penanganan pelanggaran pada tahapan sebelumnya serta mempersiapkan pola koordinasi menghadapi tahapan Pemilu mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Dr. Handoko Sosro Hadi Wijoyo, menyampaikan bahwa hubungan dan komunikasi dengan aparat penegak hukum, khususnya dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), selama ini telah berjalan dengan baik.
Menurut Handoko, pengalaman penanganan pada tahapan sebelumnya menjadi pembelajaran penting bagi Bawaslu untuk terus memperkuat koordinasi. Pada pelaksanaan Pilkada sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro mencatat terdapat satu laporan dugaan tindak pidana yang ditangani melalui mekanisme Gakkumdu bersama unsur terkait.
“Koordinasi tidak seharusnya dibangun ketika sudah ada persoalan. Kita perlu mempersiapkannya sejak awal tahapan, sehingga ketika ada laporan atau temuan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana Pemilu, masing-masing unsur sudah memiliki komunikasi dan pemahaman yang baik,” ujar Handoko.
Ia menambahkan, Bawaslu juga memiliki pengalaman dalam menangani sengketa proses pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah sebelumnya. Pengalaman tersebut, kata dia, menjadi bagian dari proses pembelajaran kelembagaan yang perlu terus diperkuat.
Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Mohamad Rohmadi, menyambut baik audiensi yang dilakukan Bawaslu. Ia menekankan bahwa hubungan antarlembaga perlu terus dijaga, terlebih dalam menghadapi tahapan Pemilu yang membutuhkan koordinasi lintas institusi.
Dalam pertemuan tersebut, Rohmadi juga menanyakan jenis laporan yang selama ini cukup banyak diterima Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. Handoko menjelaskan bahwa laporan yang cukup banyak berkaitan dengan dugaan pelanggaran administrasi dan etik.
Rohmadi juga menjelaskan pentingnya kesamaan pemahaman dalam pelaksanaan Gakkumdu. Menurutnya, penanganan dugaan tindak pidana Pemilu tidak dapat dilihat hanya dari satu perspektif karena melibatkan tiga unsur, yakni Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan.
“Dalam Gakkumdu, pembahasan dilakukan bersama. Bisa saja terdapat perbedaan cara pandang dalam melihat suatu perkara. Karena itu, komunikasi dan koordinasi menjadi penting untuk menentukan apakah suatu laporan atau temuan memenuhi unsur tindak pidana atau tidak,” jelas Rohmadi.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Weni Andriani, S.Pd., mengatakan kebutuhan koordinasi dengan Kejaksaan akan semakin penting seiring dengan persiapan menghadapi tahapan Pemilu mendatang.
Menurut Weni, keberadaan unsur Kejaksaan dalam Gakkumdu memiliki posisi penting, khususnya ketika Bawaslu menangani dugaan pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana Pemilu.
“Ke depan tentu kebutuhan komunikasi dan koordinasi dengan Kejaksaan akan semakin banyak, terutama dalam pelaksanaan Sentra Gakkumdu. Karena itu, kami berharap sinergi yang sudah terbangun dapat terus diperkuat,” kata Weni.
Bawaslu juga menyampaikan harapan agar jajaran Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bojonegoro dapat terus memberikan dukungan sesuai tugas dan kewenangannya dalam pelaksanaan Gakkumdu.
Menanggapi hal tersebut, Rohmadi menyampaikan bahwa Kepala Seksi Tindak Pidana Umum akan menjadi salah satu unsur utama dari Kejaksaan dalam pelaksanaan Gakkumdu nantinya.
Pembahasan audiensi tidak berhenti pada aspek koordinasi teknis. Bawaslu juga menyampaikan kebutuhan untuk memperkuat pemahaman bersama dengan Kejaksaan, terutama dalam melihat suatu perkara dari perspektif penanganan hukum.
Handoko mengakui bahwa Bawaslu masih perlu terus belajar dan memperdalam pemahaman mengenai penanganan perkara. Menurutnya, pertukaran pengetahuan dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting dalam meningkatkan kapasitas jajaran.
Rohmadi menanggapi bahwa perbedaan pandangan dalam penanganan perkara merupakan hal yang dapat muncul dalam proses pembahasan. Karena itu, masing-masing unsur perlu mengedepankan komunikasi dan pembahasan bersama agar setiap perkara dapat dilihat secara utuh berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Pertemuan tersebut juga menjadi momentum bagi kedua lembaga untuk mempererat hubungan kelembagaan. Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dan Kejaksaan Negeri Bojonegoro sepakat bahwa komunikasi perlu terus dijaga, bukan hanya ketika memasuki tahapan atau ketika muncul persoalan, tetapi sejak tahap persiapan.
Bagi Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, kesiapan Gakkumdu tidak hanya menyangkut keberadaan personel, tetapi juga menyangkut kesamaan pemahaman, komunikasi, serta koordinasi antarlembaga. Dengan persiapan yang dilakukan lebih awal, penanganan dugaan tindak pidana Pemilu diharapkan dapat berjalan sesuai tugas, kewenangan, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis dan Foto: Victor
Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro