Lompat ke isi utama

Berita

Menuju Pemilu 2029, Bawaslu Bojonegoro Perkuat Kapasitas Jajaran dan Luncurkan Dashboard MASSEP

zoom

Overview kebijakan dan pelatihan Dashboard MASSEP yang dipaparkan oleh Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Bojonegoro

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Persiapan menghadapi tahapan Pemilu 2029 mulai dimatangkan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro. Selain memperkuat pemahaman regulasi, jajaran juga didorong untuk meningkatkan kemampuan teknis serta beradaptasi dengan pemanfaatan teknologi dalam pelaksanaan tugas pengawasan.

Hal tersebut dilakukan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Pegawai Fasilitasi Teknis Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu serta Launching Dashboard MASSEP, yang dilaksanakan secara distance learning dari Kantor Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang pembelajaran bagi jajaran untuk memperdalam pemahaman mengenai penanganan pelanggaran, penyelesaian sengketa proses, regulasi kepemiluan, sekaligus penggunaan Dashboard MASSEP dalam mendukung pelaksanaan tugas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Dr. Handoko Sosro Hadi Wijoyo, S.E., M.M., saat membuka kegiatan mengatakan bahwa tantangan pengawasan Pemilu ke depan akan semakin kompleks. Karena itu, peningkatan kapasitas perlu dilakukan sejak dini, baik dari sisi teori maupun teknis.

“Pengawasan pemilu ke depan akan semakin kompleks. Kita perlu meningkatkan pemahaman, baik secara teknis maupun teori, terutama untuk menghadapi tahapan pemilu yang akan datang,” ujar Handoko.

Menurutnya, waktu sebelum memasuki tahapan Pemilu 2029 perlu dimanfaatkan untuk membangun kesiapan jajaran. Ia meminta peserta tidak menjadikan kegiatan sekadar forum mendengarkan materi, tetapi aktif dalam pembahasan studi kasus dan persoalan praktis yang berkaitan dengan tugas pengawasan.

“Manfaatkan ruang belajar ini dengan sebaik-baiknya. Gunakan waktu secara produktif dan aktif dalam pembahasan studi kasus maupun kasus praktis yang berkaitan dengan tugas kita,” katanya.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Timur, H. Anwar Noris, S.H., mengapresiasi pelaksanaan peningkatan kapasitas internal yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Bojonegoro.

Menurutnya, peningkatan kapasitas tidak hanya diperlukan ketika tahapan Pemilu berlangsung. Di luar tahapan pun, jajaran perlu terus memperkuat pengetahuan dan kesiapan kelembagaan.

“Ini menjadi salah satu bentuk pembuktian bahwa meskipun berada di luar tahapan pemilu, Bawaslu tetap melaksanakan tugas dan melakukan peningkatan kapasitas kelembagaan,” jelas Anwar.

Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi, kewenangan, prosedur, serta mekanisme pengambilan keputusan. Setiap pekerjaan kelembagaan harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan melalui dokumen maupun keputusan pleno.

“Setiap keputusan dan kebijakan harus dilaksanakan secara kelembagaan melalui mekanisme yang berlaku, termasuk berpedoman pada hasil pleno,” ungkapnya.

Noris juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pimpinan dan sekretariat. Pembagian tugas yang jelas serta dukungan antarelemen kelembagaan diperlukan agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai ketentuan.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Rusmifahrizal Rustam, menyoroti pentingnya kesiapan jajaran menghadapi perkembangan teknologi dan perubahan regulasi dalam penyelenggaraan Pemilu.

Menurut Rusmi, perkembangan teknologi menuntut jajaran pengawas untuk terus beradaptasi. Ia mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten Bojonegoro yang mendorong pemanfaatan teknologi dalam mendukung pekerjaan kelembagaan, salah satunya melalui Dashboard MASSEP.

Ia juga mengingatkan bahwa potensi persoalan dan sengketa proses dapat muncul sejak tahapan awal. Karena itu, jajaran perlu memahami kerangka tahapan Pemilu, termasuk proses pendaftaran peserta Pemilu yang memanfaatkan berbagai sistem dan aplikasi.

“Setiap penyelenggaraan pemilu terdapat kemungkinan perubahan regulasi atau undang-undang. Namun, secara umum tahapan pemilu tetap menjadi kerangka utama yang harus dipahami oleh jajaran pengawas,” jelasnya.

Rusmi mendorong peserta untuk aktif dalam pembelajaran melalui penyusunan soal, pembahasan persoalan, hingga simulasi. Dengan demikian, materi yang diperoleh dapat lebih mudah diterapkan dalam pelaksanaan tugas.

Setelah mendapatkan penguatan dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur, kegiatan dilanjutkan dengan overview kebijakan dan pelatihan Dashboard MASSEP yang dipaparkan oleh Kasubbag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, Septian Eko Santoso, S.H.

Dalam sesi tersebut, Septian memberikan gambaran mengenai kebijakan dan arah pemanfaatan Dashboard MASSEP untuk mendukung fasilitasi teknis penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa proses Pemilu.

Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai mekanisme serta teknis penggunaan dashboard. Sesi pelatihan tidak hanya berisi pemaparan, tetapi juga memberikan ruang bagi peserta untuk memahami alur penggunaan dan mendiskusikan persoalan teknis yang berkaitan dengan penerapannya.

Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro memadukan penguatan kapasitas sumber daya manusia dengan pemanfaatan teknologi. Pembelajaran regulasi, diskusi kasus, dan pengenalan sistem digital menjadi bagian dari persiapan jajaran menghadapi tahapan Pemilu 2029. Persiapan itu dilakukan lebih awal agar jajaran tidak hanya memahami aturan, tetapi juga memiliki kesiapan teknis dalam menjalankan tugas ketika tahapan Pemilu berlangsung.

Penulis dan Foto: Andik dan Winda

Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro