Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bojonegoro Ikuti Rapat Penjelasan Teknis Pengoperasian Aplikasi CERMAT E-Monev IKU Pengawas Pemilu

zoom

Tangkapan layar zoom meeting Rapat Penjelasan Teknis Pengoperasian Aplikasi CERMAT E-Monev IKU Pengawas Pemilu

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Bawaslu Kabupaten Bojonegoro mengikuti Rapat Penjelasan Teknis Pengoperasian Aplikasi CERMAT E-Monev IKU Pengawas Pemilu, Selasa (29/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari persiapan penerapan aplikasi yang digunakan untuk memantau dan mendokumentasikan capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) pengawas pemilu.

Rapat tersebut sekaligus menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman mengenai mekanisme pengoperasian aplikasi, mulai dari proses masuk ke dalam sistem, penginputan target dan realisasi IKU, pengisian logbook kegiatan, hingga penyertaan bukti dukung.

Tenaga Ahli Bawaslu RI, Wenly Ronald, menjelaskan bahwa aplikasi CERMAT E-Monev IKU diperuntukkan bagi jajaran pimpinan Bawaslu di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Saat ini, aplikasi masih berada dalam tahap pengembangan, pengujian, dan penyesuaian sebelum diluncurkan secara penuh.

“Karena masih dalam proses pengembangan dan testing, peran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota sangat dibutuhkan untuk memberikan masukan terhadap penggunaan aplikasi,” jelasnya.

Menurut Wenly, agenda utama rapat adalah memberikan pemahaman teknis kepada jajaran Bawaslu mengenai tata cara penginputan dan pengisian data pada setiap menu yang tersedia. Berbagai kendala yang ditemukan selama proses uji coba juga diharapkan dapat disampaikan untuk menjadi bahan perbaikan.

Ia menyebut, proses penginputan IKU yang telah berjalan akan direkap pada akhir tahun. Karena itu, kelengkapan data menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan, termasuk daftar IKU dan logbook kegiatan dari Bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota.

“Kalau bisa, data provinsi dan kabupaten/kota terinput lengkap, baik daftar IKU maupun daftar logbook,” ujarnya.

Dalam pengoperasiannya, penginputan data sebagian besar dilakukan oleh staf atau operator Bawaslu berdasarkan arahan pimpinan. Sementara itu, akun pengguna bagi komisioner atau koordinator divisi didaftarkan oleh admin Bawaslu RI dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Paparan teknis juga disampaikan Yudi yang menjelaskan sejumlah menu utama dalam aplikasi, di antaranya dashboard, target IKU, realisasi, logbook, bukti dukung, serta monitoring dan laporan.

Logbook digunakan untuk mencatat kegiatan yang telah dilakukan pimpinan. Pencatatan tersebut diharapkan dilakukan secara rutin sehingga aktivitas dan capaian kinerja dapat terdokumentasi dengan baik. Sejumlah program dan kegiatan kelembagaan, termasuk program “Bawaslu Membelajarkan”, juga akan didokumentasikan melalui menu logbook.

Untuk melengkapi data, pengguna dapat menyertakan bukti dukung berupa dokumen maupun tautan video. Bukti berupa video dapat ditempatkan melalui layanan penyimpanan atau platform berbagi video seperti Google Drive maupun YouTube.

Dalam rapat juga dibahas mekanisme validasi data. Apabila terdapat daftar IKU yang tidak dapat dimasukkan atau memerlukan perbaikan, Bawaslu kabupaten/kota tidak melakukan perubahan secara mandiri. Data tersebut akan melalui proses validasi secara berjenjang, dari kabupaten/kota ke Bawaslu provinsi dan selanjutnya ke Bawaslu RI.

Mekanisme tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kesesuaian data sekaligus mendukung pelaksanaan Rencana Strategis (Renstra) Bawaslu.

Selain penjelasan teknis, peserta rapat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala yang ditemukan selama menggunakan aplikasi. Sejumlah menu yang sebelumnya belum dapat diakses menjadi salah satu persoalan yang dibahas dalam forum.

Bawaslu RI menyampaikan bahwa aplikasi CERMAT E-Monev IKU saat ini masih dalam tahap pengembangan dan penyesuaian. Berbagai masukan, kendala, kekurangan, maupun error yang ditemukan oleh Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan. Dalam proses pengembangan, tercatat masih terdapat sekitar 200 error yang perlu ditangani.

Untuk mempercepat koordinasi, telah disiapkan grup komunikasi bagi para operator Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota. Grup tersebut menjadi wadah konsultasi sekaligus penyampaian kendala teknis selama proses pengoperasian aplikasi.

Masukan yang disampaikan dalam rapat selanjutnya akan dihimpun untuk dibahas bersama Tenaga Ahli Bawaslu RI. Dengan proses tersebut, aplikasi diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan jajaran pengawas pemilu di setiap tingkatan sebelum peluncuran secara penuh.

Bagi Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, pemahaman terhadap mekanisme pengoperasian aplikasi menjadi bagian penting dalam memastikan proses pencatatan dan pemantauan kinerja berjalan tertib, terdokumentasi, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis dan Foto: Rifa

Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro