Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Bojonegoro dan Kwarcab Pramuka Siapkan Saka Adhyasta Pemilu, Perkuat Pengawasan Partisipatif Menuju 2029

PIMPINAN

Pimpinan dan jajaran staf Bawaslu Kabupaten Bojonegoro bersama Ketua Harian dan Sekretaris Kwarcab Bojonegoro

Bojonegoro, bojonegoro.bawaslu.go.id - Pengawasan Pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara. Keterlibatan masyarakat diperlukan agar setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan dapat berjalan dengan partisipasi publik yang lebih luas. Semangat tersebut menjadi pembahasan utama dalam audiensi Bawaslu Kabupaten Bojonegoro bersama Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Bojonegoro, Senin (7/9/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kwarcab Gerakan Pramuka Bojonegoro mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB itu membahas tindak lanjut pelaksanaan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penguatan Pengawasan Pemilu Partisipatif Pemilu dan Pemilihan Tahun 2029 di Wilayah Kabupaten Bojonegoro.

Dari jajaran Kwarcab Gerakan Pramuka Bojonegoro hadir Ketua Harian Drs. H. Hanafi, M.M. dan Sekretaris Kwarcab Bangun Setiyawan Nugroho, M.Pd. Sementara dari Bawaslu Kabupaten Bojonegoro hadir unsur pimpinan bersama jajaran staf.

Audiensi berlangsung dalam suasana dialogis. Kedua lembaga membicarakan bagaimana kerja sama yang telah dibangun tidak berhenti pada dokumen kesepahaman, tetapi dapat diterjemahkan menjadi kegiatan nyata yang menyentuh anggota Pramuka, khususnya generasi muda.

Bawaslu Kabupaten Bojonegoro menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat. Gerakan Pramuka dinilai memiliki potensi untuk mengambil bagian karena mempunyai jaringan organisasi yang tersebar hingga berbagai wilayah serta memiliki basis pembinaan generasi muda.

Nilai-nilai kedisiplinan, kepemimpinan, tanggung jawab, dan pengabdian yang menjadi bagian dari pendidikan kepramukaan dinilai dapat menjadi modal dalam membangun kader pengawasan partisipatif.

“Pengawasan Pemilu partisipatif membutuhkan keterlibatan masyarakat. Karena itu, kerja sama dengan Gerakan Pramuka diharapkan tidak hanya berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dapat melahirkan kader-kader muda yang memahami kepemiluan sekaligus memiliki kepedulian terhadap pengawasan,” ujar Handoko.

Melalui kerja sama ini, Bawaslu mendorong adanya pendidikan dan sosialisasi kepemiluan bagi anggota Pramuka, peningkatan pemahaman mengenai potensi pelanggaran, literasi demokrasi, hingga pengenalan mekanisme penyampaian informasi awal dan laporan dugaan pelanggaran sesuai ketentuan.

Materi pengawasan juga diarahkan pada isu yang dekat dengan kehidupan generasi muda, seperti pencegahan politik uang, politisasi SARA, penyebaran hoaks dan ujaran kebencian, serta etika bermedia sosial dalam konteks Pemilu.

Ketua Harian Kwarcab Gerakan Pramuka Bojonegoro Drs. H. Hanafi, M.M., menyambut baik pembahasan implementasi MoU tersebut. Menurutnya, kerja sama dengan Bawaslu menjadi ruang bagi Gerakan Pramuka untuk turut memberikan pendidikan kepada generasi muda mengenai demokrasi dan kepemiluan.

“Kami tentu menyambut baik kerja sama ini. Pramuka memiliki anggota yang tersebar dan kegiatan pembinaan yang cukup beragam. Ini bisa menjadi ruang untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang demokrasi, kepemiluan, dan pentingnya ikut mengawasi prosesnya,” kata Hanafi.

Ia menekankan bahwa implementasi kerja sama perlu disusun secara terarah agar kegiatan yang dilaksanakan memberikan manfaat nyata bagi anggota Pramuka.

Menurut Hanafi, penguatan kapasitas anggota menjadi bagian penting agar keterlibatan Pramuka dalam pengawasan partisipatif tidak sekadar bersifat formal, tetapi memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat diterapkan dalam kegiatan di lapangan.

Salah satu pembahasan penting dalam audiensi adalah rencana pembentukan kepengurusan Saka Adhyasta Pemilu Kabupaten Bojonegoro. Pembentukan tersebut diproyeksikan menjadi salah satu bentuk konkret implementasi kerja sama antara Bawaslu Kabupaten Bojonegoro dan Kwarcab Gerakan Pramuka Bojonegoro.

Saka Adhyasta Pemilu diharapkan menjadi wadah bagi anggota Gerakan Pramuka untuk mendapatkan pengetahuan dan keterampilan khusus mengenai pengawasan Pemilu, demokrasi, kepemiluan, pencegahan pelanggaran, serta partisipasi masyarakat.

Bawaslu Kabupaten Bojonegoro akan memberikan dukungan pada aspek materi kepemiluan dan pengawasan partisipatif. Sementara Kwarcab Bojonegoro mendukung dari sisi kelembagaan, pembinaan kepramukaan, administrasi organisasi, serta pembinaan anggota.

Sekretaris Kwarcab Gerakan Pramuka Bojonegoro Bangun Setiyawan Nugroho, M.Pd., menyampaikan bahwa pembentukan Saka Adhyasta Pemilu perlu dipersiapkan dengan memperhatikan mekanisme organisasi Gerakan Pramuka sekaligus kebutuhan pembinaan anggota.

“Yang terpenting bukan hanya membentuk wadahnya, tetapi bagaimana anggota yang tergabung nantinya mendapatkan pembinaan dan keterampilan yang jelas. Dengan begitu, kegiatan Saka Adhyasta Pemilu dapat berjalan dan memberikan manfaat bagi anggota,” ujar Bangun.

Audiensi juga membahas rencana pembagian anggota Saka Adhyasta Pemilu ke dalam Krida atau Unit Keterampilan Khusus. Konsep tersebut diarahkan agar pembinaan tidak berhenti pada pemberian materi secara teoritis, tetapi dapat menghasilkan kemampuan praktis bagi anggota.

Melalui pembinaan tersebut, anggota diharapkan memahami dasar-dasar kepemiluan sekaligus memiliki kemampuan untuk berpartisipasi dalam kegiatan pengawasan sesuai dengan tugas, fungsi, dan ketentuan yang berlaku.

Ruang kerja sama yang disiapkan cukup luas, mulai dari pendidikan pengawasan Pemilu, sosialisasi tahapan Pemilu dan Pemilihan, penguatan literasi demokrasi, edukasi pencegahan politik uang, hingga penguatan etika bermedia sosial.

Bagi Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, keterlibatan Pramuka menjadi bagian dari upaya memperluas ruang pendidikan pengawasan partisipatif menuju Pemilu dan Pemilihan 2029. Sementara bagi Kwarcab Gerakan Pramuka Bojonegoro, kerja sama tersebut menjadi bagian dari penguatan pembinaan generasi muda agar memiliki pengetahuan dan kepedulian terhadap kehidupan demokrasi.

Penulis dan Foto: Desandra

Editor: Humas Bawaslu Bojonegoro